Batas Usia Kerja Terbaru 2025: Dampaknya bagi Pekerja di NTB & Kebijakan Ketenagakerjaan
Ketahui perubahan batas usia kerja terbaru di Indonesia tahun 2025 dan dampaknya bagi pekerja di NTB. Artikel ini membahas kebijakan ketenagakerjaan, peluang kerja generasi muda, serta peran pemerintah daerah dalam menciptakan kesejahteraan tenaga kerja.
KETENAGAKERJAANKEBIJAKAN PEMERINTAHPEKERJA NTB
KumauLarista
1/8/20252 min read


Perubahan batas usia kerja dan usia pensiun menjadi salah satu kebijakan ketenagakerjaan yang penting di Indonesia. Mulai Januari 2025, pemerintah menetapkan usia pensiun menjadi 59 tahun dari sebelumnya 58 tahun. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih baik kepada pekerja dan memastikan stabilitas ekonomi. Namun, dampak kebijakan ini berbeda di setiap daerah, termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memiliki karakteristik tenaga kerja yang unik.
Kebijakan Batas Usia Kerja di Indonesia
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, usia minimum untuk bekerja adalah 18 tahun. Untuk pekerjaan ringan, anak berusia 13 hingga 15 tahun dapat bekerja dengan syarat tertentu. Sementara itu, usia pensiun bagi peserta program pensiun yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan ditetapkan pada usia 58 tahun, dan kini meningkat menjadi 59 tahun mulai 2025.
Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan dengan meningkatnya harapan hidup dan kondisi demografis di Indonesia.
Dampak Batas Usia Kerja terhadap Pekerja di NTB
NTB merupakan salah satu provinsi dengan tingkat partisipasi angkatan kerja yang tinggi. Sebagian besar tenaga kerja di NTB bekerja di sektor pertanian, pariwisata, perikanan, dan konstruksi. Kebijakan peningkatan usia pensiun akan memberikan dampak langsung pada beberapa hal berikut:
1. Peluang Kerja bagi Generasi Muda
Dengan meningkatnya usia pensiun, pekerja yang lebih tua akan bertahan lebih lama di dunia kerja. Hal ini dapat mengurangi peluang kerja bagi generasi muda yang baru memasuki pasar tenaga kerja. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan tambahan yang mendorong penciptaan lapangan kerja baru di sektor-sektor potensial seperti pariwisata dan ekonomi kreatif.
2. Produktivitas Tenaga Kerja
Tenaga kerja yang lebih tua memiliki pengalaman yang sangat berharga, terutama di sektor pertanian dan perikanan yang merupakan tulang punggung perekonomian NTB. Namun, produktivitas mereka bisa menurun seiring bertambahnya usia. Pemerintah daerah dapat berperan dengan menyediakan pelatihan khusus bagi pekerja usia lanjut agar tetap produktif.
3. Kesejahteraan Pekerja
Peningkatan usia pensiun memberikan peluang bagi pekerja untuk mendapatkan manfaat pensiun yang lebih besar. Selain itu, kebijakan ini juga memungkinkan mereka untuk tetap mendapatkan penghasilan di usia yang lebih tua. Namun, ini perlu diimbangi dengan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja yang lebih baik untuk melindungi pekerja lanjut usia.
Peran Pemerintah Daerah NTB
Pemerintah NTB perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa kebijakan nasional ini memberikan manfaat optimal bagi masyarakat daerah. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:
Meningkatkan Pelatihan Kerja: Memberikan pelatihan berbasis keterampilan bagi generasi muda agar lebih siap bersaing di pasar kerja.
Mendorong Investasi di Sektor Padat Karya: Mengundang investor untuk membuka usaha yang dapat menyerap banyak tenaga kerja.
Menyediakan Program Kesejahteraan bagi Pekerja Lansia: Program kesehatan dan santunan bagi pekerja usia lanjut perlu ditingkatkan untuk menjaga kesejahteraan mereka.
Kesimpulan
Perubahan batas usia kerja dan usia pensiun di Indonesia merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja. Bagi NTB, kebijakan ini memberikan tantangan sekaligus peluang, terutama dalam menciptakan lapangan kerja bagi generasi muda dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja. Dengan dukungan kebijakan daerah yang tepat, NTB dapat mengoptimalkan manfaat dari kebijakan ini dan meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Ilustrasi pekerja di sektor pertanian.
Sumber: pexels.com
Baca :
Selamat
Temukan produk kami di landing page ini.
Kontak
Bantuan
+62 823-2469-0040
© 2024. All rights reserved.