Dampak PPN 12% terhadap Pariwisata Lombok – Tantangan & Solusi Terbaik
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% membawa tantangan bagi sektor pariwisata Lombok. Cari tahu dampaknya terhadap wisatawan dan bisnis lokal serta solusi strategis untuk menjaga pertumbuhan pariwisata di tengah kenaikan pajak.
PARIWISATABISNIS DAN EKONOMIBERITA LOMBOKPAJAK DAN KEBIJAKAN
Larista
1/6/20252 min read


Mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberlakukan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Kebijakan ini diproyeksikan akan berdampak pada berbagai sektor ekonomi, termasuk pariwisata, yang menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi di Lombok. Bagaimana kenaikan ini memengaruhi industri pariwisata di Lombok, dan langkah apa yang bisa diambil untuk mengurangi dampak negatifnya?
Dampak Kenaikan PPN terhadap Pariwisata Lombok
Kenaikan Harga Barang dan Jasa Dengan meningkatnya tarif PPN, harga barang dan jasa di sektor pariwisata seperti akomodasi, tiket masuk objek wisata, serta makanan dan minuman di restoran akan mengalami kenaikan. Hal ini dapat mengurangi daya beli wisatawan, terutama wisatawan domestik yang lebih sensitif terhadap perubahan harga.
Penurunan Jumlah Wisatawan Pelaku industri pariwisata di Lombok khawatir bahwa kenaikan harga akibat PPN 12% dapat mengurangi jumlah kunjungan wisatawan. Wisatawan mungkin lebih memilih destinasi yang menawarkan harga lebih kompetitif atau mencari alternatif liburan yang lebih terjangkau.
Beban Tambahan bagi Pengusaha Sektor perhotelan dan hiburan di Lombok akan menghadapi tantangan besar. Pengusaha di kawasan Senggigi, salah satu destinasi favorit wisatawan, menyatakan bahwa kebijakan ini menambah beban operasional yang sudah berat akibat menurunnya daya beli masyarakat pasca-pandemi.
Langkah Strategis Menghadapi Kenaikan PPN
Untuk mengurangi dampak negatif kenaikan PPN terhadap pariwisata, beberapa langkah strategis telah disiapkan oleh Kementerian Pariwisata dan pelaku industri:
Menciptakan Paket Wisata Terjangkau Kementerian Pariwisata mendorong pengembangan paket wisata yang lebih terjangkau bagi wisatawan domestik. Paket-paket ini dirancang untuk memberikan nilai tambah tanpa membebani konsumen dengan biaya yang terlalu tinggi.
Promosi Wisata Domestik Langkah lain yang diambil adalah meningkatkan promosi wisata domestik. Dengan memperkuat branding Lombok sebagai destinasi ramah wisatawan lokal, diharapkan jumlah kunjungan tetap stabil meskipun terjadi kenaikan harga.
Insentif bagi Pelaku Industri Pemerintah daerah di Lombok juga mempertimbangkan pemberian insentif kepada pelaku industri pariwisata, seperti pengurangan pajak daerah atau bantuan promosi. Insentif ini bertujuan untuk meringankan beban operasional dan menjaga daya saing destinasi wisata.
Kolaborasi untuk Menjaga Pertumbuhan Pariwisata
Meski kenaikan PPN hanya sebesar 1%, dampaknya terhadap harga barang dan jasa diperkirakan mencapai sekitar 0,9%. Bagi konsumen yang sensitif terhadap perubahan harga, kenaikan ini cukup signifikan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memastikan sektor pariwisata tetap tumbuh.
Pelaku usaha diharapkan terus berinovasi dalam menawarkan layanan berkualitas dengan harga bersaing, sementara pemerintah perlu memperkuat dukungan dalam bentuk regulasi yang mendukung iklim usaha. Di sisi lain, wisatawan juga diharapkan tetap mendukung pariwisata lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap perekonomian daerah.
Kesimpulan
Kenaikan tarif PPN menjadi 12% memang membawa tantangan baru bagi sektor pariwisata di Lombok. Namun, dengan langkah-langkah strategis yang tepat dan dukungan dari berbagai pihak, dampak negatif dari kebijakan ini dapat diminimalkan. Pariwisata Lombok diharapkan tetap menjadi primadona bagi wisatawan lokal dan mancanegara, memberikan kontribusi besar bagi pertumbuhan ekonomi daerah di tengah berbagai tantangan yang dihadapi.
Baca:
Selamat
Temukan produk kami di landing page ini.
Kontak
Bantuan
+62 823-2469-0040
© 2024. All rights reserved.